Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

K08_Diskursus Surat Edaran Direktur Jendral Pajak No. 52/PJ/2021

8 Mei 2023   17:36 Diperbarui: 8 Mei 2023   17:39 80 0
Pada tahun 2021, Dirjen Pajak Suryo Utomo melakukan penerbitan surat edaran yang membahas terkait petunjuk umum terhadap penafsiran dan implementasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Penerbitan SE-52/PJ/2021 dikarenakan masih terdapat request terhadap penegasan agar dilakukan pencegahan terhadap sengketa yang muncul terkait masalah penafsiran dan implementasi P3B.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun