Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

K5_Penyebab Pajak Berganda Internasional

10 April 2023   09:54 Diperbarui: 10 April 2023   09:55 223 0
Pajak berganda internasional secara umum terjadi dikarenakan tidak adanya hukum internasional untuk mengatur perkara tersebut sehingga menyebabkan benturan kedua negara dan lebih. Velkenbond mendefinisikan pemajakan dua negara atau lebih saling tumpang tindih sehingga pengenaan pajk terhadap subjek pajak menanggung beban pajak yang lebih besar dibanding dengan subjek pajak yang dikenakan hanya pada satu negara. Adanya tambahan beban bukan hanya karena perbedaan tarif saja, tetapi kedua negara tersebut sama-sama melakukan pemungutan pajak terhadap subjek maupun objek yang sama. Dapat diartikan bahwa pajak berganda yang dikenakan objek dan subjek pajak lebih dari satu kali menyebabkan munculnya beban tambahan. Prof. Rochmat Soemitro menyebutkan penyebab pajak berganda internasional dikarenakan adanya domisili dan kewarganegaraan rangkap, bentrokan atas domisili dan asas kewarganegaraan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun