Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Review Jurnal: Studi Pengelolaan Zakat di Singapura Karya "Amiruddin K"

25 Maret 2024   00:46 Diperbarui: 25 Maret 2024   00:48 67 0
Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Singapura tak satupun dikeloala perorangan. Semua dikelola secara korporat. Jumlah muslim di Singapura sekitar 500 ribu jiwa, atau sekitar 15% dari total penduduk. Pembayar zakat rutin berjumlah 170 ribu orang. Di luar zakat, dihimpun juga sedekah untuk pendidikan madrasah dan pembangunan masjid. Di samping melalui rekening bank, pembayaran dapat dilakukan di 28 masjid di seluruh Singapura. Tahun 2003, total penghimpunan zakat , infak, dan sedekah (zis) berjumlah S$13 juta. Dari jumlah tersebut disalurkan untuk semua mustahik sekitar S$ 12.3 juta. Tahun 2004 meningkat jadi S$ 14.5 juta. Dari laporan Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS), hak amil tahun 2004 tercatat S$ 1.5 juta atau Rp. 8,9 M. Dari awal hingga pengelolaan itu sukses, pemerintah Singapura tak tergoda ikut campur. Banyak pekerjaan yang harus dikerjakan oleh pemerintah daripada ikut-ikutan mengurusi ZIS yang terbukti telah manpu dikelola warganya. Melihat kondisi seperti ini, terlihat bahwa pemerintah Singapura telah memperlihatkan kualitas dan keprefosionalnya serta tidak menganggap masyarakat sipill sebagai pesaing dalam mengelola ZIS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun