Kamis, 17 Desember 2015, dilakukan sosialisasi bahwa daerah transmigrasi UPT. Lubuk Talang, Malin Deman, Mukomuko, desa persiapan Talang Makmur, yang mana penempatan warga transmigrasinya dilakukan pada tahun 2008 dan 2009, sudah lepas dari Dinas Transmigrasi, berhubung masa pembinaannya memang hanya 5 tahun, menurut :
KEMBALI KE ARTIKEL