Membaca tentang “Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia” di Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, bahwa Provinsi Bengkulu ke depannya akan dijadikan menjadi 2, yaitu :
Membaca tentang “Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia” di Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, bahwa Provinsi Bengkulu ke depannya akan dijadikan menjadi 2, yaitu :