Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah merupakan seorang pedagang yang melakukan perniagaan. Hal ini mengindikasikan bahwa praktek jual beli atau yang disebut dengan bisnis ini merupakan hal yang wajar dan bahkan di anjurkan. Dimana Rasulullah pada masa itu bekerjasama dengan siti khadijah yang dikemudian hari akan menjadi istri Rasulullah. Khadijah sebagai penyedia barang sedangkan rasulullah yang menjualkan barang tersebut. Dan hasil yang didapat akan dibagikan diantara mereka
KEMBALI KE ARTIKEL