Akses pendidikan dan kesempatan kerja yang lebih baik menjadi pertimbangan utama seseorang berpindah dan menetap di domisili yang baru. Sebagian berpindah di lingkup kabupaten /kota, lainnya nekat melintasi batas-batas provinsi. Hal ini sering disebut dengan fenomena anak rantau.
KEMBALI KE ARTIKEL