Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan alternatif untuk lapangan pekerjaan serta berperan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ialah pelaku usahanya merupakan dari masyarakat yang mempunyai usaha kecil maupun menengah. Karena Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi alternatif untuk menyerap banyak tenaga kerja maka dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa saja mengurangi tingkat pengangguran suatu wilayah maupun negara. Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan pengakuan pentingnya tenaga kerja organisasi sebagai sumber daya manusia utama yang berkontribusi pada tujuan organisasi, dan pemanfaatan beberapa fungsi dan kegiatan untuk memastikan bahwa mereka digunakan secara efektif dan adil untuk kepentingan individu, organisasi, dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL