Setelah selama sekitar empat tahun menerapkan fixed rate tender (FRT) pada metode lelangnya, Bank Indonesia menerapkan variable rate tender (VRT) di sistem lelang instrumen operasi pasar terbuka. VRT atau istilah awamnya, peserta lelanglah yang mengajukan tingkat diskonto, mulai diterapkan BI per Senin, 6 Februari 2017.
KEMBALI KE ARTIKEL