Bila tidak didorong dan didukung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, bapak Drs. Aprin Siaga, saya mungkin tidak mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Peraturan Daerah saat ini (Jadwalnya 23 Oktober 2024 sampai dengan 3 Desember 2024).
KEMBALI KE ARTIKEL