Ada kejadian lucu ketika acara sosialisasi 19 Peraturan Daerah dengan Sanksi Pidana di Aula Kecamatan Teweh Selatan (9/11), para Kepala Desa yang meyalakan rokok ketika acara sosialisasi baru dimulai, kemudian berlahan-lahan sama-sama mematikan rokoknya karena materi sosialisasi yang pertama disampaikan adalah Perda kawasan Tanpa Rokok (KTR).
KEMBALI KE ARTIKEL