Dengan Jumlah 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota dapat dibayangkan berapa  banyak peraturan daerah (Perda) yang dibuat setiap tahunnya di Indonesia. Undang-Undang bersama dengan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dapat memuat sanksi pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL