Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat dibahas kemaren di DPRD Kab Barito Utara (24/5). Pembahasan Perda ini banyak memancing pertanyaan dan usulan dari Anggota DPRD terutama terkait dengan implementasi Perda-nya setelah disahkan.
KEMBALI KE ARTIKEL