Salah satu laporan Tim 8 yang menarik adalah peran AA yang sangat vital dalam polemik kasus Bibit-Chandra ini. Berikut kutipannya: "Dari hasil verifikasi, Tim 8 berpandangan – utamanya setelah melihat rekaman video penyitaan barang bukti di ruang kerja Antasari Azhar di KPK – bahwa inisiatif awal pengungkapan kasus dugaan suap terkait PT Masaro ini sebenarnyalah dilakukan oleh Antasari Azhar. Di dalam rekaman video jelas tergambar bahwa Antasari memang datang ke kantornya untuk mengambil rekaman pembicaraan dirinya dengan Anggoro yang tersimpan di dalam komputer jinjingnya. Antasari kemungkinan berupaya mengalihkan isu hukum yang sedang dihadapinya, terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dengan menarik pula pimpinan KPK ke dalam kasus hukum PT. Masaro, melalui testimoni yang dibuatnya berdasarkan rekaman pembicaraan Antasari dengan Anggoro Widjojo.“ Di samping itu, publik juga sempat mencatat pernyataan AA dalam video yang dirilis Polri bahwa AA-lah yang justru ingin melakukan kriminalisasi KPK. AA-lah yang ingin KPK bubar, meskipun seperti biasa pengacara membantah video itu karena pernyataan AA tidak dikutip secara lengkap (ditampilkan sepotong-potong) Sebelum menganalisa kemungkinan AA sebagai sutradara dalam polemik kasus Bibit-Chandra berdasarkan 2 informasi di atas, perlu diingat kembali kronologis singkat kasus Bibit-Chandra dapat digambarkan sbb: 1. Tgl 4 Mei 2009, Antasari Azhar (AA) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Penyidik Polda Metro; 2. Tgl 16 Mei 2009, AA membuat testimoni berdasarkan informasi Anggoro (ybs menyuruh Toni (Anggodo) dan Ari Muladi), bahwa terdapat penyerahan uang kepada pimpinan dan pejabat KPK untuk menyelesaikan kasus Masaro (SKRT). Kasus ini bermula dari penggeledahan KPK di kantor Masaro pada akhir Juli 2008; 3. Tgl 11 Juni 2009, AA bersama-sama penyidik Polri dan Pengacaranya mendatangani kantor KPK. Dalam rekaman terlihat AA menunjukkan ke penyidik, dimana barang bukti rekaman Anggoro-AA disimpan; 4. Tgl 6 Juli 2009, AA membuat laporan resmi ke Polisi; 5. Tgl 7 Juli 2009, penyidik Polri langsung bergerak dengan cepat dengan memeriksa Anggodo; 6. Tgl 10 Juli 2009, Susno Duadji bertemu dengan Anggoro dan membuat BAP di Singapura; 7. Tgl 15 Juli 2009, Anggodo bersama-sama Ari Muladi membuat kronologis kejadian; 8. Kejadian selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari KPK dan pihak-pihak lain yang terkait hingga akhirnya Bibit-Chandra menjadi tersangka pada tgl 15 September 2009 dan dilakukan upaya paksa (penahanan) pada tgl 29 Oktober 2009. Kasus Masaro tidak akan menjadi pemicu polemik kasus Bibit-Chandra, jika AA tidak membuat testimoni pada tgl 16 Mei 2009 (meskipun AA meralat bahwa testimoni dibuat tgl 16 Juni 2009, namun bukti otentik yang sudah diketahui umum bahwa testimoni berupa tulisan tangan AA bertanggal 16 Mei 2009). Pertanyaannya adalah mengapa AA melakukan semua ini? Hanya AA yang bisa menjawabnya secara pasti, namun berdasarkan informasi yang beredar luas, setidak-tidaknya ada beberapa alasan yang bisa menjelaskannya, yaitu antara lain:
- Pertama, AA merasa tidak dibantu sama sekali oleh KPK. Bantuan hukum pun tidak diberikan. KPK menganggap permasalahan AA adalah masalah pribadi, bukan masalah kelembagaan. Konon, pimpinan KPK hanya sekali mengunjungi AA di penjara, itupun hanya di "serambi depan“ saja. Sedangkan AA merasa bahwa kasus yang menimpanya adalah akibat jabatannya sebagai Ketua KPK. AA merasa telah berjuang mati-matian untuk membesarkan KPK, namun ketika dirinya tersangkut kasus, KPK seolah-olah lepas tangan. Hal inilah yang mungkin menjadikan AA sangat sakit hati. Informasi dari Anggoro tentang adanya penyerahan uang kepada pimpinan dan pejabat KPK untuk menyelesaikan kasus Masaro (SKRT) ibarat amunisi bagi AA yang bisa dibuat untuk membalaskan sakit hatinya.
- Kedua, proses penetapan dan penahanan AA yang begitu cepat membuat AA begitu shock. Apalagi informasi terkait cinta segitiga AA-Rani-Nasrudin yang dianggap merupakan motif terjadinya pembunuhan Nasrudin, sungguh-sungguh sangat mencoreng kewibaan AA. Konon adanya video mesum AA dengan Rani membuat AA benar-benar bertekuk lutut. Video mesum inilah yang dijadikan bargain penyidik dengan AA. Penyidik tidak akan mempublikasikan secara luas video mesum tersebut (seperti beredarnya rekaman proses penyitaan laptop AA di KPK yang sebelum dirilis Polri), sedangkan AA diminta kooperatif dalam pemeriksaan.
- AA dikendalikan atau ditunggangi pihak lain yang berkepentingan dalam kisruh ini. Belum ada informasi valid yang bisa menjelaskan hal tersebut, namun pihak-pihak yang selama ini terganggu dengan operasi pemberantasan korupsi, bisa saja ikut menunggangi atau setidak-tidaknya memanfaatkan situasi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL