Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Peluang Ekspor Perhiasan Emas Makin Terbuka

24 Oktober 2024   15:48 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:51 52 0
Pada tahun 2023 lalu Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan sebuah peraturan yang tertuang dalam PP PMK 48 2023. Tujuan dari SK Menteri tersebut antara lain adalah :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun