Sebagai warga negara Indonesia yang baik, salah satu hal penting yang harus dilakukan ketika baru saja menjalin rumah tangga adalah membuat Kartu Keluarga (KK). Ada dua hal yang membuat para pasangan baru masih menunda-nunda untuk membuat Kartu Keluarga: masih belum butuh atau malas karena merasa
ribet untuk mengurusnya. Bagi Anda yang memilih alasan nomor dua, biasanya karena sudah
parno sebelum mengurusnya, sebab membayangkan proses yang panjang dan memakan waktu berhari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL