Minggu, 2 Juli 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Berdasarkan putusan KPU tersebut provinsi yang memiliki pemilih terbanyak yaitu; Jawa Barat (35.714.901 pemilih atau 17,44% dari suara nasional), Jawa Timur (31.402.838 pemilih atau 15,33% dari suara nasional, dan Jawa Tengah (28.289.413 pemilih atau 13,81% dari suara nasional). Ketiga provinsi tersebut berada di satu pulau yaitu Pulau Jawa yang kembali menegaskan penting suara di Jawa pada setiap gelaran pemilu, yang sering diberi sebutan banyak orang dengan "Jawa adalah Kunci".Â
KEMBALI KE ARTIKEL