Beberapa bulan terakhir masyarakat di Jakarta mungkin sudah tidak asing lagi dengan demo buruh yang hampir terjadi setiap bulannya. Maraknya demo buruh ini terjadi sejak adanya rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sekarang sudah diresmikan menjadi Perpu dan berlaku sejak 31 Maret 2023.Â
KEMBALI KE ARTIKEL