Presiden Joko Widodo yang merupakan Presiden ke-7 Indonesia baru-baru ini mengeluarkan dua peraturan yang banyak menjadi diskusi banyak orang terkhususnya para pengusaha.
Pertama terkait adanya pelarangan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku tahun depan dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi dilansir oleh
Kompas.com mengatakan pelarangan ekspor bijih bauksit tersebut bertujuan untuk meningkatkan niali tambah, lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang intinya untuk mengoptimalkan hasil kekayaan alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL