Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pentingnya Suara Golput dalam Pemilu

21 Desember 2022   14:00 Diperbarui: 6 Maret 2023   11:51 262 1
Pada tanggal 14 Desember 2022 di Gedung KPU RI telah ditetapkan 17 partai politik (parpol) yang telah resmi menjadi peserta Pemilu pada tahun 2024 mendatang. 17 parpol tersebut terdiri dari 9 Partai Parlemen, 6 partai non-parlemen, dan 2 partai baru. Jumlah ini tidak jauh berbeda pada pemilu 2019 yang dimana terdapat 16 partai politik yang bersaing untuk mendapatkan kursi di tingkat pusat dan daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun