Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Memilih Pemimpin yang "Legitimate"

13 Januari 2023   16:35 Diperbarui: 13 Januari 2023   16:40 197 3
Berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan dilakukan secara pada bulan November 2024 yang disebutkan pada pasal 201 ayat 8. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun