Dalam tatanan hubungan bilateral dengan Negara tetangga. Kita harus melihat bahwa hakekat hubungan antar dua Negara di Perbatasannya harus dilihat sebagai interaksi kepentingan Nasional dari kedua negara berupa spectrum MEMBERI dan MENERIMA dari titik ekstrim positif (aliansi) sampai dengan titik ekstrim negative (perang) untuk mencapai suatu posisi yang dapat diterima kedua negara  pihak sesuai pertimbangan kepentingan nasionalnya. Hal inilah sejatinya yang menjadikan kedua Negara yang bertetangga itu masih bisa saling menahan diri atau terpaksa harus perang, meski secara terbatas.
KEMBALI KE ARTIKEL