Seperti apa pertahanan RI di Perbatasan, kemampuan pertahanan seperti apa yang kita punya di Flash Points? Pertahanan negara adalah benteng utama dalam menjaga kepentingan Nasional. Kepentingan Nasional itu terdiri dari kepentingan nasional Abadi dan termaktub dalam Konstitusi kita pada Pembukaan UUD 1945  yang meliputi  Kedaulatan Nasional, Integritas Teritorial dan Keselamatan Bangsa, serta Kepentingan Nasional Dinamis yang muncul akibat perkembangan lingkungan strategis. Perkiraan ancaman yang dihadapi Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun kedepan oleh Kemhan digambarkan  sebagai Skenario Ancaman dan berupa : kekuatan Militer asing terlibat dalam gerakan Separatisme; Penggunaan KEKUATAN MILITER DALAM KONFLIK PERBATASAN; Tekanan asing disertai kehadiran Militer dalam mengamankan akses terhadap sumber energi di Indonesia; Kehadiran Militer Asing di ALKI dalam mengamankan jalur ekonomi; Kehadiran Militer asing dalam kerangka memerangi Terorisme; Terorisme Internasionald dan Kejahatan Internasional; dan Intervensi Kemanusiaan dalam konflik horizontal dan vertikal. Pertahanan yang baik Itu Penting. Dalam tatanan hubungan bilateral dengan negara-negara tetangga kita harus bisa melihat bahwa hakekat Hubungan dalam suatu issu harus dilihat sebagai interaksi kepentingan Nasional dari negara pihak berupa spectrum memberi dan menerima dari titik ekstrim positif (aliansi) sampai dengan titik ekstrim negative (perang) untuk mencapai suatu posisi yang dapat diterima kedua negara  pihak sesuai pertimbangan kepentingan nasionalnya. Sedangkan hakekat hubungan Bilateral adalah forum dimana masing-masing negara MENDESAKKAN KEPENTINGAN NASIONALNYA dengan maksud aliansi-aliansi adhoc yang secara dinamis berubah sesuai topic-subyek yang dibicarakan.
KEMBALI KE ARTIKEL