Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini

11 Juni 2014   00:24 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:20 447 0

Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu hal yang tidak mudah. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan di antaranya legalitas, tempat dan lokasi kegiatan, prasarana dan fasilitas playgroup, tenaga pengelola dan sinergi keluarga, sekolah dan masyarakat. Legalitas merupakan masalah yang utama/mendasar meliputi perlindungan hukum, kepercayaan masyarakat, sampai pada standar kompetensi peserta didik yang seharusnya didapat. Pengakuan legalitas, di samping memberi perlindungan hukum, juga mengikat lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk mengikuti standar kompetensi kurikulum pendidikan. Artinya, dari segi pembelajaran, maka kemampuan siswa belajar dan persyaratan studi minimal guru juga dapat terkontrol dengan baik. Dalam mendirikan sebuah lembaga PAUD terdapatprosedurnya di antaranya syarat teknis, syarat administrasi, instansi yang memproses, pejabat yang berwenang menandatangani adalah bupati, dan biaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun