Investasi dana haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI selama ini, yang ke depannya akan dilakukan oleh BPKH, ternyata tidak efektif, karena tidak mampu menutupi kepentingan jemaah haji. Kenapa? Berikut ini adalah bukti disertai dengan data-data pendukungnya secara lengkap.
KEMBALI KE ARTIKEL