BANYUWANGI - Sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, Selasa (8/6/2021).Â
KEMBALI KE ARTIKEL