Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Amir Ma'ruf Khan Pertanyakan Kepentingan Bupati di Balik Pencabutan Perda Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2015

12 Juni 2024   16:37 Diperbarui: 12 Juni 2024   19:08 321 0
BANYUWANGI - Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, menandatangani Perda Banyuwangi Nomor 02 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024-2044, yang sekaligus menjadi alasan pencabutan beberapa Perda lain, salah satunya Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Strategis Kawasan Tumpang Pitu Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 - 2035.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun