Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LSM KPJ Laskar Putih Bantah Klarifikasi Kades Badean

9 Maret 2021   12:34 Diperbarui: 9 Maret 2021   18:58 348 1
BANYUWANGI - Teka teki sumber berita Kepala Desa Badean Nur Samsi menantang LSM dan wartawan untuk melaporkan atau memberitakan dirinya terkait penyimpangan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, akhirnya buka suara.

Kronologis kejadian bermula ketika M.Annas dan beberapa orang yang tergabung dalam organisasi kepemudaan (Karang Taruna) Desa Badean mendatangi Kantor Desa guna menemui kepala desa. Selain sebagai anggota karang taruna desa setempat, kedatangan Annas yang juga anggota LSM KPJ Laskar Putih berniat menanyakan terkait data nama nama penerima bantuan pembangunan RTLH Desa Badean yang sudah terealisasi lewat APBDes dari Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Menurutnya, kalau di lihat dari kesesuaian fisik bangunan jika di bandingkan dari anggaran yang sudah terealisasi sangat tidak sesuai. Padahal, seharusnya segala bentuk alokasi anggaran yang realisasinya dari APBDes, baik yang berasal dari sumber Dana Desa (DD) ataupun dari Alokasi Dana Desa (ADD) harus transparan.

"Karena ada beberapa penerima bantuan bedah rumah RTLH Tahun 2019  tidak terdeteksi oleh publik, saya sebagai warga desa Badean yang kebetulan saya juga tergabung dalam LSM berhak mempertanyakan," jelas Annas, Selasa (9/3/2021).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun