Banyuwangi - Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi tahun 2021 yang mengacu kepada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, serta Peraturan Senat Politeknik Negeri Banyuwangi Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi periode 2021-2025. Yang bersifat terbuka dan diumumkan di akun sosial media politeknik banyuwangi menuai protes banyak kalangan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL