BANYUWANGI - Berkas perkara hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum atas tragedi tenggelamnya KMP Yunicee yang berlayar di selat Bali pada 29 Juni 2021 lalu, saat ini dinyatakan lengkap alias P21. Dengan lengkapnya berkas penyidikan tersebut, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya, Senin (13/9/2021).
KEMBALI KE ARTIKEL