BANYUWANGI - Tanah Hibah yang diberikan oleh Pemkab Banyuwangi kepada Lapas Banyuwangi dimanfaatkan oleh Lapas menjadi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) seperti yang juga dilakukan oleh beberapa Lapas dijajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Lahan seluas 2,2 Hektar tersebut diolah menjadi lahan budidaya pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL