BANYUWANGI - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Banyuwangi kembali lakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian, Jum"at (13/8/2021) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjenpas untuk menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari peredaran gelap narkoba dan handphone, serta sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
KEMBALI KE ARTIKEL