Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

“No Free Lunch” Bagi Umar Patek

11 April 2016   10:20 Diperbarui: 11 April 2016   10:39 670 5
Sebagai ilustrasi ke belakang, Patek menjalani pidana 20 tahun penjara karena terlibat peristiwa bom Bali I tahun 2002. Setelah peristiwa bom Bali I, Umar langsung pergi ke Filipina Selatan bergabung dengan Kelompok Abu Sayyaf. Dia di Filipina hingga tahun 2009 sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada awal tahun 2010 dan kemudian ditangkap di Pakistan setahun kemudian, tepatnya pada 25 Januari 2011, atau empat bulan sebelum pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden, terbunuh dalam operasi penyerbuan pasukan elite Amerika Serikat, Navy SEALs, di kota yang sama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun