Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

“Sampah” di Televisi Kita

10 April 2016   08:11 Diperbarui: 10 April 2016   10:33 695 6
KAMUS Besar Bahasa Indonesia member pengertian kata “sampah” adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Mengacu pada UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Lebih jauh, sampah adalah segala sesuatu yang tidak terpakai atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Dari semua pendapat, bisa ditarik kesimpulan bahwa sampah adalah segala sesuatu benda yang tidak dikehendaki lagi keberadaannya yang berasal dari aktivitas manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun