PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia mutlak dipahami dan diamalkan oleh seluruh warganegara Indonesia agar jiwa keindonesiaannya tetap mendarah daging. Dan Pancasila sebagay "way of life" bangsa Indonesia harus mewarnai perilaku ber-Pancasila bagi bangsa Indonesia. Sedangkan matapelajaran Budi Pekerti merupakan matapelajaran yang mengajarkan etika dalam hubungan antarmanusia agar berperilaku baik, tentu berbeda dengan matapelajaran agama.
Namun apa yang terjadi ketika mapel (matapelajaran) dan makul (mata kuliah) Pancasila dan Budi Pekerti dicampakkan dari kurikulum pendidikan? Atau Pancasila hanya merupakan pelajaran sisipan yang judulnya tidak lagi mapel/makul PMP (Pendidikan Moral Pancasila) melainkan hanya merupakan mapel/makul gado-gado? Yang terjadi adalah semakin maraknya tawuran antarpelajar/antarmahasiswa, seks bebas, narkoba, korupsi , geng motor, kriminalitas anak-anak muda, suap, sogok, pungli, nepotisme serta memudarknya rasa cinta terhadap Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika serta UUD 1945, terutama dalam bentuk terorisme.
Kenapa mapel/makul Pancasila dan Budi Pekerti dicampakkan dari dunia pendidikan? Bisa jadi, ada "grand design" tertentu dari pihak-pihak tertentu. Misalnya, dengan rusaknya moral bangsa, maka muncullah tawaran gagasan-gagasan tertentu, misalnya gagasan NII (Negara Islam Indonesia) atau khilafah yang memberikan "iming-iming" perbaikan moral bangsa dan menuju Indonesia yang lebih baik, makmur, adil dan sejahtera berdasarkan syariah Islam ataupun hukum Islam. Bahkan virus NII/khilafah telah memasuki dunia sekolah/kampus , birokrasi/ pemerintah, parpol dan bahkan ponpes tertentu. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin, dicampakkannya mapel/makul Pancasila dan Budi Pekerti dilakukan oleh unsur-unsur NII/khilafah yang berhasil menyusup di dalam organisasi pemerintahan dan punya kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Analisa penulis mengatakan demikian.