Kalau ingin menyelesaikan dilema subsidi BBM bersubsidi agar tidak membebani APBN, maka yang harus dilakukan pemerintah yaitu: 1. Menaikkan harga BBM secara bertahap hingga 75% dari harga BBM internasional. 2.Memberikan dana kompensasi secara kontinyu dan permanen kepada masyarakat miskin dan 3. Menaikkan pajak kendaraan untuk mobil pribadi sebesar 75%. Pajak ini merupakan "pengembalian" subsidi yang semula dinikmati melalui mekanisme pembayaran pajak. Pajak yang diterima APBN merupakan pengembalian subsidi salah sasaran tersebut.
Oleh karena itu, kalau pemerintah hanya menaikkan BBM bersubsidi di bawah 75% dari harga BBM internasional, memberikan dana kompensasi yang sifatnya hanya sementara dan tidak menaikkan pajak kendaraan mobi pribadi, maka dilema BBM bersubsidi yang salah sasaran akan terus terjadi sampai kapanpun.