Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Politik: Pancasila dalam Ancaman

19 Mei 2013   09:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:21 665 2

BEBERAPA tahun ini penulis merasakan adanya gerakan-gerakan anti-Pancasila yang bercita-cita mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) di bawah kepemimpinan seorang khilafah. Mungkin mereka menyadari, perjuangan melalui jalur militer ada resiko gagal. Contohnya, perjuangan Karto Suwiryo, Daud Beureuh, Ibnu Hadjar, Amir Fatah dan Kahar Muzakkar. Kemudian mereka beralih berjuang melalui jalur agama,politik dan terorisme.

Jalur agama dilakukan dengan cara melakukan brainwashing (cuci otak) berkedok :(dakwah/ceramah/khotbah/persuasi/sugesti/pencerahan/tausiyah dan semacamnya) dan bisa dilakukan di ponpes, masjid, majelis taklim dan kegiatan agama lainnya. Mereka juga melakukan brainwashing degan cara "personal approach" di sekolah, kampus, kantor , organisasi-organisasi dan semacamnya.

Bahkan juga melalui jalur parpol Islam. Tujuan brainwashing tersebut,di samping mengubah pola pikir pro-Pancasila menjadi anti-Pancasila dengan "iming-iming" negara berdasarkan Islam yang dijanjikan lebih baik, adil dan makmur di bawah kepemimpinan seorang khilafah yang bijaksana. Tentu, untuk meyakinkan, mereka membawa-bawa ayat suci. Brainwashing juga bertujuan menjadikan simpatisan parpolnya menjadi semakin fanatik dan militan. Dihilangkannya mata pelajaran / mata kuliah Pancasila dan Budi Pekerti di sekolah/kampus, bisa jadi akibat ulah simpatisan gagasan NII/Khilafah yang berhasil menyusup di tubuh birokrasi. Mereka memang tidak menggunakan istilah NII/Khilafah, tetapi menggunakan istilah negara yang berazaskan Islam dan pemimpin yang Islami dan bijaksana.Bahkan, bisa juga mereka melakukan cara-cara melalui jalur terorisme.

Oleh karena itu, jika pemerintahan yang sekarang benar-benar ingin mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, perlu adanya "political will" untuk memasyarakatkan Pancasila melalui jalur pendidikan, parpol terutama parpol nasionalis. Juga melalui media massa cetak, radio maupun televisi. Jika tidak, gerakan tersebut tidak hanya membahayakan Pancasila, tetapi juga UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun