Mereka yang kontra tentu akan mengatakan bahwa sistem tersebut bisa diakali. Misalnya, membeli mobil/motor lagi sehingga punya mobil/motor dengan plat nomor genap dan ganjil. Atau bahkan menggunakan plat nomor palsu. Harus dicatat bahwa, sistem genap-ganjil tentu akan didahuli penambahan transportasi umum dalam jumlah yang memadai. Kemudian akan disusul dengan kenaikan pajak mobil/motor pribadi, pelarangan penggunaan mobil/motor usia tua (kecuali mobil/motor antik pada hari-hari tertentu). Kabarnya, pada tahap awal sistem ini akan menggunakan sistem stiker yang ditempel di plat nomor, yaitu warna merah dan hijau.
Memang, lebih bagus lagi kalau pemerintah pusat/kepolisian mengeluarkan STNK jenis baru, yaitu e-STNK (electronic STNK) yang dilengkapi microchips seperti pada e-KTP. Di mana tiap mobil/motor akan memasuki jalan tertentu harus memasukkan e-STNK ke scanner khusus dan palang pintu akan terbuka secara otomatis dan tertutup secara otomatis setelah mobil/motor melewati jalan tersebut. Tujuannya, untuk efisiensi dan menghindari adanya penggunaan plat palsu. Tentu ini bisa dilaksanakan secara bertahap untuk jangka menengah dan panjang. (Hariyanto Imadha).