REDENOMINASI adalah kebijakan menghilangkan tiga angka nol dalam satuan uang rupiah dengan alasan untuk penyederhanaan dan memudahkan penghitungan. Juga dikatakan redenominasi tidak sama dengan sanering, sebab dalam redebominasi uang lama dan uang baru tetap bisa dipakai. Namun yang mengejutkan adalah, menurut berbagai media massa, kebijakan tersebut akan dilaksanakan sebelum 2013 atau mungkin sebelum 2014.