Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pengalamanku "Ketilang" di Jalan

28 April 2015   21:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:35 39 0
Saya adalah mahasiswa di perguruan tinggi di kota Yogyakarta yang berasal dari kota Cilacap, Jawa Tengah. Setiap hari saya menggunakan sepeda motor untuk transportasi ke mana-mana. Parahnya, sampai sekarang saya belum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Iya itu memang parah apalgi jika dipandang dari kacamata hokum. Namun saya mempunyai alas an untuk itu. Sudah beberapa kali saya membuat SIM dan pada akhirnya sama saja, GAGAL. Mungkin pengemudi yang super hebat saja yang akan lolos melewati tahapan mengendarai motor dengan melewati patok-patok yang berjarak tidak lebih dari 1,5 meter. Mungkin ini akal-akalan pihak penguji saja agar tidak lolos kemudian melakukan cara lain untuk mendapatkan SIM dengan menembak (uang sogok) saya tidak tahu.

Pernah saat saya mengendarai sepeda motor dan waktu itu ada sebuah operasi surat-surat kendaraan bermotor di kota Cillacap. Seperti pengguna kendaraan yang lain, saya juga disuruh berhenti dan ditanyai kelengkapan kendaraan. Semuanya saya lengkap, kecuali SIM. Kemudian kunci sepeda motor saya dan STNK motor diminta dan diamankan. Salah satu polisi yang bertugas menawari saya untuk membayar atau ikut sidang di pengadilan. Banyak pengguna sepeda motor yang lain menyelesaikan perkara itu di tempat dengan memayar kepada polisi itu. Saat giliran saya, saya melakukan pembelaan dengan berbagai alasan mengapa saya belum mempunyai SIM, dan saya berpikir itu akan sia-sia. Mulai dari mempersulit tes mendapatkan SIM sampai biaya yang mahal. Kemudian salah satu polisi menarik saya ke belakang dan menyuruh saya supaya tidak berbicara terlalu keras. Jujur saja saat itu saya bingung. Lalu, polisi itu mengajak saya berbincang ringan dan menanyakan pada saya tentang pendidikan saya dan saya jawab jujur saja. Pada akhirnya, polisi itu menyuruh saya pulang dengan mengajak berjabat tangan dan diselipkan kunci serta STNK saya sambil berbisik hati-hati di jalan. Hehe kan lucu.

Lain cerita namun masih tentang operasi surat kendaraan. Kejadian ini terjadi di Kota Yogyakarta. Waktu itu saya ditegur polisi karena menerobos lampu lalu lintas. Jujur saya tidak melihat ada lampu lalu lintas karena banyak sekali pohon yang ada dinggir jalan sehingga menutupi lampu. Saat ditanyakan mengapa, saya awab karena saya tidak melihat lampu lalu lintas. Namun polisi itu tidak mempedulikan alasan saya dan memberi surat tilang kepada saya. Saya memilih untuk melakukan sidang. Niat saya, saat melakukan sidang, saya bisa melakukan pembelaan. Tapi, yang terjadi malah hanya sangat sebentar, saya hanya ditanya STNK motornya apa kemudian pelanggarannya apa dan diberitahu biayanya sebesar sekian. Tidak ada waktu buat saya untuk berbicara. Ini kan jelas-jelas membuang waktu. Mungkin ini yang menyebabkan masyarakat yang terjaring razia sepeda motor melakukan transaksi “uang damai” karena dirasa cepat dan tidak buang-buang waktu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun