1 Desember 2024 23:05Diperbarui: 2 Desember 2024 17:041358
Pemerintah baru saja memutuskan kenaikan upah minimum nasional tahun depan sebesar 6,5 persen. Keputusan tersebut lantas mendapatkan reaksi pro dan kontra dari pekerja, pengusaha, hingga para pengamat.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.