Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Disrupsi Ekonomi Tidak Selalu Destruktif

30 September 2023   15:30 Diperbarui: 5 Oktober 2023   15:15 218 14
Polemik makin larisnya TikTok Shop dengan kian sepinya pasar tradisional mendorong pemerintah hadir untuk menengahinya. Akhirnya, muncullah peraturan baru yang membatasi aktivitas social commerce, diantaranya TikTok Shop (Permendag No. 31 Tahun 2023).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun