Tidak berlebihan jika Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditetapkan sebagai sektor ekonomi terkuat di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM membuktikan bahwa UMKM mendominasi sektor usaha hingga 99,99% dengan usaha mikro yang memiliki proporsi terbesar yaitu 99,62%. Persentase tenaga kerja mencapai 96,9% dan yang tak kalah pentingnya, kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional sebesar 60,5%.
KEMBALI KE ARTIKEL