Pengenaan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS kepada usaha mikro sempat ramai diperbicangkan masyarakat. MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran. Sesuai rilis Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 22 Juni 2023, penyesuaian kebijakan MDR QRIS bagi
merchant (pedagang) usaha mikro menjadi 0,3% efektif sejak 1 Juli 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL