Kembalian Menggunakan Permen dan Pelanggaran UU Mata Uang
29 Mei 2018 13:18Diperbarui: 30 Mei 2018 10:1213440
Ketentuan mengenai uang secara spesifik berdasarkan pada UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang). UU ini secara umum mengatur mengenai penggunaan mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Rupiah. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.