Mohon tunggu...
KOMENTAR
Makassar Pilihan

Salah Sasaran, Sopir Mobil Online Dianiaya: Empat Pelaku Diamankan di Polsek Paletang Pinrang

12 Mei 2022   10:27 Diperbarui: 12 Mei 2022   10:50 128 2
Salah Sasaran Sopir Mobil Online Dianiaya, Empat Pelaku Di Amankan Polsek paletang Pinrang


PINRANG,--Terlibat pengeroyokan sopir mobil online 4 Oknum pelaku kini diamankan di Polsek paletang Pinrang, kejadian itu terjadi di jalan jenderal Ahmad Yani, Rabu (11/05/2022) sekira pukul 10.00 WITA.

Aksi pemukulan itu tampak viral di media sosial saat kejadian berlangsung di Lokasi kejadian (KTP) direkam oleh masyarakat dan pengguna jalan dan jadi tontonan warga sempat membuat macet arus lalu lintas di jalan Ahmad Yani.
   
Dalam video beredar tersebut, terlihat empat orang menghadang kendaraan mobil brio warna merah, saat dihentikan oleh pelaku, langsung menganiaya korban dan memaksanya untuk turun dari mobil.
 
Informasi yang dihimpun awak media diketahui sopir dikeroyok bernama Andi Ahmadi (40) warga jalan beruang kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang

Sementara , keempat pelaku pengeroyokan merupakan warga asal sengae Utara desa Mattiro Ade kecamatan patampanua kabupaten Pinrang kini diamankan di Polsek paletang.

Korban Ahmadi mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek paletang polres Pinrang

Kapolsek paletang Polres Pinrang Iptu Kisman dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan terkait pengeroyokan sopir mobil online di jalan jenderal Ahmad Yani.

"Pelaku ada empat kini sudah diamankan, kasus ini berawal di picu karena pelaku mengira sopir mobil tersebut merupakan selingkuhan dari istrinya. Setelah itu korban melintas di TKP tiba tiba pelaku dan tiga rekannya menghadang korban langsung menganiaya tanpa basa basi, terangnya.

Lanjut kata Iptu Kisman keempat pelaku diamankan di mapolsek paletang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Haris to penrang)


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun