Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal beberapa bulan lagi, dan pendaftaran Calon Kepala daerah akan segera dibuka, jika mengacu pada PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan berlangsung pada tanggal 27 agustus sampai dengan tanggal 29 agustus 2024, bagi pasangan calon yang telah ditetapkan secara resmi oleh lembaga KPU akan diberikan waktu kampanye selama 2 bulan untuk menyampaikan Visi Misi atau rencana kerja kepada para pemilih atau pada masyarakat yang akan dilakukan selama 5 tahun kedepan jika ia terpilih dalam ajang demokrasi 5 tahunan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL