Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Dilema antara "Serangan Fajar" atau Hati Nurani

13 Februari 2024   09:38 Diperbarui: 13 Februari 2024   09:45 133 1
Pemilihan Umum atau disingkat Pemilu merupakan hajatan atau pesta demokrasi bagi rakyat Indonesaia yang digelar secara serentak disetiap 5 tahun diseluruh Wilayah Indonesia, ini sesuai ketentuan dalam UUD 1945 dalam Pasal 22E ayat 1 sampai 6 di BAB VIIB Pemilihan Umum, adapun dari bunyi pasal tersebut adalah "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali." 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun