Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Mewaspadai Bom Laman Digital Kelompok Radikalisme

26 Desember 2018   22:11 Diperbarui: 28 Desember 2018   01:19 668 8
Laman-laman tersebut sebagaimana bentuknya, diyakini sarat akan penyebaran radikalisme, terorisme, konflik suku, agama, ras, dan antargolongan, serta ujaran kebencian. Pemblokiran masih terus berlanjut, namun lebih difokuskan pada laman yang mengandung konten radikal. Hasilnya Kemkominfo kembali memblokir 57 laman penyebar paham radikal di tahun 2016.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun