Barangkali kita sepaham bahwa para pelaku korupsi sebagian besar adalah kaum terdidik alias well-educated. Hal ini diperkuat oleh hasil survey yang dilakukan oleh McGreen pada tahun 2012 yang memetakan bahwa komposisi koruptor yang terindentifikasi di negeri tercinta ini, hampir sembilan puluh persen adalah kaum terdidik dimana dari persentase tersebut, lulusan S1 sebanyak lima puluh tujuh persen, lulusan S2 sebanyak dua puluh enampersen, dan sisanya tujuh belas persen adalah lulusan S3, sehingga tak mengherankan jika muncul premis miring bahwa perguruan tinggi dianggap produktif dalam mencetak koruptor. Dan yang tak kalah menariknya, sebagian dari koruptor tersebut adalah praktisi yang ahli di bidangnya. Dari pernyataan tersebut, dapat diindikasikan bahwa secara kognitif mereka adalah orang-orang pandai, dan kapasitas intelektual tidak perlu diragukan lagi.